Tiga Menteri Terbitkan Keputusan Bersama Dorong Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

Hal1SKB3KementrtianSurat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015

 

Jakarta, 10/9 — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, akan menerbitkan keputusan bersama guna mendorong percepatan penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2015. Dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, permasalahan dalam penyaluran dana desa dapat teratasi sehingga pembangunan di desa dapat segera terlaksana.

Baca lebih lanjut